MUSYAWARAH DESA KHUSUS (MUSDESSUS) PKTD>PENANGANAN COVID-19>BLT-DD LANCANG KUNING

Dalam rangka menindaklanjuti PERMENDES PDTT NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG PENGGUNAAN DANA DESA TAHUN 2020: BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai Dana Desa), SATGAS PENANGANAN COVID-19 DAN PKTD (Padat Karya Tunai desa). PMK NOMOR 101/PMK.07/2020 TENTANG PENYALURAN DAN PENGGUNAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN 2020: PENANGANAN PANDEMI COVID-19 DAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL.

Terkait pelaksaan kegiatan pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Lancang Kuning pada Jum'at (11/9/2020) telah di laksanakan Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dengan agenda Validasi dan Finalisasi yang di hadiri oleh Pemerintah Desa, Kepala Desa Lancang Kuning, Bapak Camat Bintan Utara, Bhabinkamtibmas,Pendamping Desa dan BPD serta Tokoh Masyarakat.

Kepala Desa Lancang Kuning menyampaikan tentang adanya program Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD) SESUAI DENGAN SURAT EDARAN MENTERI DESA PDTT NOMOR 15 TAUN 2020 Melalui program "Membersihkan Pekarangan Rumah Warga". Kepala Desa mengatakan "dengan di terapkannya kegiatan membersihkan pekarangan rumah warga menggunakan Dana Desa dengan sistim PKTD dalam situasi ini dapat dimanfaatkan sebagai bantuan sosial masyarakat bagi warga yg terkena dampak pandemi serta sebagai program PKTD yang sangat mendukung ekonomi produktif Desa yang bertujuan untuk menjaga pendapatan masyarakat desa dan mendukung aktivitas produksi pangan untuk ketahanan pangan di masa Pandemi Covid-19 dan kegiatan ini juga membantu mendukung pencegahan dan penanganan covid-19 di Desa Lancang Kuning.

SURAT MENTERI DESA PDTT NOMOR S.2294/HM.01.03/VIII/2020 tentang Gerakan 1/2 milyar masker untuk Desa aman Covid-19 dengan mengadakan masker berlogo INDONESIA MAJU. "dengan adanya pembagian masker sebanyak 1/2 secara gratis untuk warga desa Lancang Kuning di wajibkan memakai masker saat keluar rumah dan berpergian kemanapun dan bukti kepedulian terhadap warga dan bertujuan mencegah Covid-19.

PEMENDES PDTT NOMOR 7 TAHUN 2020 tentang satgas penanganan covid-19 dengan penyemprotan Dis-sinfektan dan membersihkan jalan serta Gang yang ada di Desa Lancang Kuning.

Pesan Kepala Desa "semoga dengan adanya MUSDESSUS ini masyarakat lebih mengerti,tetap waspada dan lebih pedli terhadap kesehatan dan keadaan sekitar sesuai dengan Motto desa Lancang Kuning yaitu "RUMAHKU BERSIH DESAKU SEHAT" TETAP SEMANGAT!!!"

Bagikan

04 Comments

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet..

Kevin Martin Sep 15, 2020

Reply

Bibendum auctor Lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat

Leave a Reply