Tahun 2022 merupakan tahun ketiga bagi kita untuk melewati pandemi covid. Segala upaya telah dilakukan pemerintah guna mengatasi masalah pandemi yang lambat laun semakin mempengaruhi segala aspek kehidupan masyarakat, salah satunya ekonomi. Berbagai kebijakan telah diterapkan dari mulai pemerintah pusat, provinsi, bupaten/kota hingga ketingkat desa. Salah satu kebijakan di tingkat desa adalah adanya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). 40 % dari pagu anggaran dialokasikan untuk BLT Dana Desa ini. Sesuai dengan PMK 190 Tahun 2021 ada 6 kriteria yang berhak untuk mendapatkan BLT Dana Desa, yaitu keluarga dalam kategori kemiskinan ekstrim, kehilangan/terputus mata pencaharian, mempunyai anggota sakit kronis/menahun, keluarga miskin yang terputus jaringan pengaman sosial dari APBN/APBD, keluarga miskin terdampak covid belum menerima bantuan dan rumah tangga tunggal dengan tanggungan lanjut usia.
RT dan RW setempat
akan melakukan pendataan terhadap KPM yang masuk dalam kriteria tersebut untuk
selanjutnya di verifikasi dan ditetapkan dalam MUSDESSUS BLT Dana Desa. Dari
hasil MUSDESSUS BLT DD yang telah dilaksanakan maka ditetapkanlah sebanyak 128
KPM yang memenuhi kriteria sesuai sesuai PMK Tahun 2021, dengan rincian 22 KPM
dari RT 001 RW 001, 11 KPM dari RT 002 RW 001, 42 KPM dari RT 001 RW 002 dan 53
KPM dari RT 002 RW 002.
Penyaluran BLT-DD
tahun 2022 ini dilaksanakan di Balai Desa Lancang Kuning pada kamis, 10 Maret
2022. Adapun besarnya bantuan yang diterima oleh masyarakat sebesar Rp.300.000/bulan selama setahun. Pada tahap satu ini
masyarakat menerima Rp.900.000 yaitu untuk bulan januari,februari dan maret.
Penyaluran dibagi dalam 2 tahap guna mematuhi protokol kesehatan, tahap I dimulai
pada pukul 09.00 WIB sampai selesai dan tahap 2 dimulai pada pukul 13.00 WIB
sampai selesai. Pengambilan BLT ini cukup dengan membawa fotokopi KTP, fotokopi
KK dan menandatangani pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa nama dan NIK
yang bersangkutan tidak menerima dana JPS lainnya. Adapun pengambilan BLT ini wajib
diambil oleh yang bersangkutan dan tidak dapat diwakilkan. Untuk penerima non
potensial atau tidak dapat hadir maka petugas akan menyalurkan BLT DD door
to door.
Penyaluran ini
,berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh TA Kabupaten Bintan, Kasi PMD Kecamatan
Bintan Utara, Pendamping Desa dari Kecamatan Bintan Utara dan pengamanan penuh
dari bhabinkamtibmas serta linmas. Kepala Desa Lancang Kuning,Cholili Bunyani menyampaikan
pesan kepada KPM yang menerima BLT DD agar BLT yang diberikan dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya serta tetap menjaga kerukunan antar warga mengingat
besarnya bantuan dari setiap program berbeda-beda baik itu dari PKH, BLT Lansia
dan program bantuan lainnya.
Kevin Martin Sep 15, 2020
Sit amet nibh vulputate cursus a sit amet mauris lorem ipsum dolor sit amet of Lorem Ipsum. Proin gravida nibh vel velit auctor aliquet. Aenean sollicitudin, lorem quis bibendum auctor, nisi elit consequat ipsum, nec sagittis sem nibh id elit. Duis sed odio http://themeforest.net Morbi accumsan ipsum velit. Nam nec tellus a odio tincidunt auctor a ornare odio. Sed non mauris vitae erat